Laporkan Putera Presiden Jokowi ke KPK, Ini Kata Rizal Ramli Tentang Ubaidillah Badrun

  • Whatsapp
Rizal Ramli/ foto: Fajarcoid

PALUEKSPRES, JAKARTA — Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun melaporkan dua anak Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK dengan laporan terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Laporan tertanggal 10 Januari 2022 itu disampaikan Ubedillah ke Unit Pengaduan Masyarakat KPK. Dia membawa dokumen yang memaparkan dugaan KKN kedua orang nomor satu di Indonesia itu.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Rizal Ramli memuji Ubaidillah Badrun.

Dalam cuitannya, Rizal menyebut civitas akademika UNJ harusnya bangga memiliki dosen seperti Ubaidillah Badrun.

Sebab Ubaidillah dianggap memiliki integritas dan keberanian untuk membuat Indonesia terbebas dari KKN.

“Sangat wajar jika mahasiswa, civitas akademik dan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bangga dgn dosennya Ubaidillah Badrun, yg memiliki integritas moral, akademik dan historis untuk membuat Indonesia bersih KKN. Itu bagian dari Tri Dharma PT,” tulisnya seperti dikutip Fajar.co.id, Kamis (13/1/2022).

(zaki/fajar/pe)

Pos terkait