Pemerintah Perketat Mobilisasi Keluar Masuk Jakarta

  • Whatsapp
Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin/ foto: Setwapres/ PaluEkspres

Terkait karantina para pelaku perjalanan luar negeri, Masduki mengungkapkan bahwa di dalam rapat Wapres menyampaikan agar dilakukan telaah ulang terhadap sistem dan masa karantina sehingga rantai penyebaran dapat ditekan lajunya.

“Tadi Wapres mempertanyakan untuk kejadian-kejadian tertentu, misal di Jawa Timur bahwa setelah dinyatakan negatif dengan karantina, tapi setelah pulang dia positif, ternyata Omicron. Sehingga perlu diperketat berapa hari [masa] karantina, itu yang ditelaah ulang terhadap pola karantina. Terutama dari luar negeri,” urai Masduki.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan yang sama, Masduki juga menanggapi pertanyaan wartawan seputar hukuman mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, pelaku pelecehan seksual di sebuah sekolah asrama di Bandung. Ia menyampaikan bahwa Wapres menyampaikan simpati atas kejadian tersebut dan menginginkan hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku.

“Wapres sangat prihatin dengan kondisi pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Wapres minta dihukum seberat-beratnya. Wapres tidak ingin masuk terhadap kontroversi hukuman mati. Walaupun secara hukum, pemberlakuan hukuman mati di Indonesia saya kira belum dihapus, tapi intinya bagaimana efek jera terhadap sebuah kejadian dan bahkan berulang. Saya kira bagaimana menimbulkan efek jera,” imbuh Masduki.

“Pemantauan-pemantauan dari manajemen pendidikan harus diperketat pengawasannya. Tingkat pelaksanaannya seperti apa kan masing-masing lembaga pendidikan punya kekhasan sendiri di setiap wilayah,” pungkasnya. (Setwapres/PaluEkspres)

Pos terkait