Menurut bekas Dosen Fakultas Hukum Untad ini, wajar bila Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah memberi apresiasi khusus berupa penghargaan kepada kedua OPD tersebut.
“Ini adalah pelipur lara, sebab di survei kepatuhan tahun 2021 lalu Kota Palu sendiri justru terdegradasi dari Zona Hijau di tahun 2019 ke Zona Kuning di tahun 2021,”tandas Sofyan.
Dia menegaskan, masalah itu perlu menjadi perhatian walikota. Sebab kata salah satu deklarator Malino untuk Perdamaian Poso itu, justru dilayanan dasar seperti Pendidikan dan Kesehatan Kota Palu terpuruk di zona merah.
“Salah satu penyebabnya, mungkin ada benarnya untuk segera mengangkat pimpinan OPD yang tepat,”tegasnya.”Bagaimana pak Walikota? The show must go on, Reformasi Birokrasi,” tantang Sofyan. (aaa/PaluEkspres)