Minggu, 5 April 2026

DPRD Palu Desak Wali Kota Segera Lantik Plt Sekkot Pilihan Gubernur. Ini Sebabnya

Dari kiri ke kanan, Anggota DPRD Muslimun, Ahmad Mayer, Achmad Alaydrus, M Syarif dan Sucipto S Rumu/ foto: Istimewa/PaluEkspres

Selain itu Gubernur Sulteng juga ia anggap berpengalaman sekaitan kebijakan yang ia keluarkan. Karena Gubernur pernah menjabat wali kota dua periode.

“Kalau Gubernur tidak menyetujui Plt Sekkot yang diajukan wali kota, berarti ada persoalan,”ucapnya

M Syarif dari Fraksi Gerindra DPRD Palu menilai tak ada lagi alasan wali kota untuk tidak melantik Plt Sekkot yang ditetapkan Gubernur Sulteng. Posisi Sekkot menurutnya adalah jabatan yang cukup vital dalam menjal roda pemerintahan.

“Pak Gubernur itu tahu apa yang dia lakukan. Dan Gubernur memang punya kewenangan untuk menetapkan Plt Sekkot. Tentu kebijakan itu juga mengacu pada ketentuan yang berlaku,”jelas Syarif.

Sementara itu, Ahmad Mayer dari Fraksi Golkar mengatakan, banyak urusan pemerintah yang terhambat akibat belum adanya pejabat Sekkot Palu tersebut.

“Kenapa penting, karena bukan cuma wali kota yang melaksanakan roda pemerintahan ini,”katanya.

Ahmad Mayer bahkan menyoroti kebijakan-kebijakan lain wali kota yang bermasalah. Mulai dari pelantikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palu, Hajar Mojo yang sampai saat ini menggantung karena pejabat bersangkutan juga masih menjadi pegawai di Kabupaten Sigi.

Kemudian pembekuan keuangan PT Citra Nuansa Elok (CNE) yang hingga kini tidak jelas dan berujung mandegnya pembangunan Mal Tatura Palu.