PALUEKSPRES,PARIMO- Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai menegaskan, aktivitas pertambangan emas PT. Trio Kencana di tiga Kecamatan untuk sementara ditutup. Pasalnya, PT. Trio Kencana belum melengkapi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB).
Keputusan itu diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), bersama pihak terkait menggelar rapat yang membahas terkait persoalan pertambangan emas di Kecamatan Kasimbar. Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati, Kamis,(20/1/2022).
Adapun tiga Kecamatan yang dimaksud adalah, Kecamatan Kasimbar, Tinombo, dan Toribulu. “Sebelum semua persyaratan di penuhi oleh pihak perusahaan, tidak boleh ada aktivitas pertambangan diwilayah itu,” kata Wakil Bupati Badrun Nggai saat ditemui usai rapat.
Selain persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan kata Badrun, di lokasi itu juga terjadi perselisihan di dua kubu, yakni, PT. Trio kencana dan Kubu Suryanto. “Jadi saya bilang, kalau belum selesai itu tidak boleh ada aktivitas tambang, dan itu disepakati bersama pada rapat tadi,” ujarnya.
Menurutnya, PT. Trio Kencana telah memiliki izin usaha pertambangan. Namun, dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) masa berlakunya telah berakhir, dan saat ini masih dalam proses di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).