“Terlebih saat ini, ketika kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat, bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup (lifestyle),” pungkasnya.
Dia berharap LPPOM-MUI sebagai pionir Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di tanah air, terus membantu mewujudkan dua hal tersebut dengan melakukan percepatan sertifikasi halal khususnya bagi UMKM sektor makanan dan minuman.
“LPPOM-MUI perlu terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman,” pintanya.
Di samping itu, sambung Wapres, dukungan terhadap penguatan ekosistem industri halal juga diperlukan, terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal, agar semakin memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Terkait hal ini, Wapres pun mengapresiasi LPPOM-MUI yang sejauh ini telah cukup membantu dengan berbagai terobosan.






