PALUEKSPRES, PALU- Pemerintah Kota Palu melakukan penerapan E-Kinerja untuk menjadi salah satu Indikator Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkot Palu.
E-Kinerja adalah sistem berbentuk aplikasi yang diharapkan kehadirannya tidak lagi menjadi alasan bagi pegawai untuk bermalas-malasan.
“Pengaplikasian sistem yang ketat membuat upah pegawai akan diberikan sesuai dengan kinerjanya masing-masing,” demikian Wakil Wali Kota Palu dr.Reny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes saat membuka Pelatihan Pelaporan Kinerja Berbasis Sistem Informasi E-Kinerja di lingkungan Pemkot Palu.
Wakil Wali Kota Palu mengatakan dengan hadirnya aplikasi e-Kinerja dapat meningkatkan kinerja dan kedisplinan.
Serta mengoptimalkan penggunaan sistem absensi berbasis elektronik guna menghindari adanya kecurangan atau manipulasi data yang berhubungan dengan kehadiran pegawai. E-Kinerja juga menawarkan serangkaian modul lengkap yang mengorganisir data pegawai.