Polisi Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana Non Kapitasi Ratusan Juta di Dinkes Parimo

  • Whatsapp
Ilustrasi: Kantor Dinas Kesehatan Parimo/ Foto: Aswadin/ PaluEkspres

PALUEKSPRES,PARIMO- Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi, dana non kapitasi tahun 2020 senilai Rp 938.599 di Dinas Kesehatan setempat.

Diketahui dana tersebut, untuk keperluan pembayaran jasa medis di 23 Puskesmas di wilayah itu.”Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, semuanya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan kepada wartawan di Parigi, Kamis (27/1/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Zulfan, dalam proses penyelidikan pihaknya telah mengundang lima orang saksi, mengenai pengelolaan dana non kapitasi tersebut, untuk diperiksa. 

Ia menjelaskan, lima saksi tersebut, di antaranya bendahara pengeluaran, oknum pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan dua operator semuanya berasal dari Dinas Kesehatan setempat.

“Dan satu orang, yang juga kami telah periksa adalah perwakilan dari pihak UPTD Puskesmas di wilayah Parigi Moutong,’ ungkap Zulfan.

Pos terkait