PALUEKSPRES,PARIMO- Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Badrun Nggai menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dana non kapitasi tahun 2020, untuk jasa medis senilai Rp 938.599.000, di Dinas Kesehatan setempat.
Menurut Badrun Nggai, selaku Pemerintah di daerah itu, pihaknya memberikan dukungan penuh soal penegakkan hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian di daerah itu.
“Jelas kami selaku pemerintah daerah memberikan dukungan terkait penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus dugaan korupsi,” kata Badrun Nggai kepada wartawan di Parigi, Jumat (28/1/2022).
Pihaknya kata Badrun, tidak dapat mengelakkan terkait langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sebab dana yang diduga tidak tersalurkan ke Puskesmas tersebut, bernilai ratusan juta rupiah.
Apalagi kata dia, dana ratusan juta itu merupakan hak tenaga medis yang telah bekerja dan mengabdi serta memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kalau sudah seperti itu, kami tetap memberikan dukungan, nanti tinggal menunggu seperti apalagi ke depannya,” ujarnya.






