Menurutnya, mengenai laporan belum tersalurkannya dana non kapitasi untuk jasa medis itu, telah diterima dari tenaga medis di sejumlah Puskesmas di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Dia menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan meminta Inspektorat daerah, untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut ke Dinas Kesehatan.
“Saya bahkan sempat mengundang Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinkes itu, untuk mengklarifikasi soal itu,” ujarnya.
Olehnya, ia mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum yang diduga ingin mengambil keuntungan dalam penyaluran dana non kapitasi jasa medis tersebut. Sehingga, menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.(asw/PaluEkspres)






