“Jika terjadi, maka akan berpotensi mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit, serta membawa pengaruh negatif dalam perikehidupan masyarakat dan pembangunan,” katanya.
Melalui workshop ini, Kota Palu diharapakan memiliki strategi dan cara teknis untuk mengantisipasi hal negatif yang mengikuti bencana alam akibat ketiadaan mitigasi yang baik.
“Karena pihak yang paling menerima dampak buruk dari kejadian bencana yang tidak termitigasi adalah masyarakat Kota Palu itu sendiri,”ujarnya.
Sekkot berharap dokumen ini nantinya menjadi living dokumen, dokumen yang hidup di masyarakat dan mindset pemerintahan. Sehingga dapat memelihara, memacu, serta meningkatkan kerjasama, keterpaduan, antar unsur yang secara potensi ada pemerintahan, khususnya dalam penanganan dan penanggulangan bencana di Kota Palu.(**/mdi)