Meski Sudah Diturunkan, Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Parimo Masih Tinggi

  • Whatsapp
Minyak Goreng disalah satu kios di Pasar Parigi. Foto: Aswadin/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masih dijual dengan harga tinggi. Meskipun beberapa waktu lalu pemerintah telah resmi menetapkan satu harga minyak goreng menjadi Rp 14 ibu per liter.

Salah satunya, seperti ditemukan di pasar tradisional Parigi. Berdasarkan penelusuran media ini, masih saja ditemukan sejumlah pedagang yang menjual bahan pokok itu dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 18 hingga Rp 16 ribu per liternya. 

Bacaan Lainnya

“Kalau untuk pasar tradisional, mereka masih menghabiskan stok lama. Namun, kami dari Dinas Perindag tetap mengontrol harga yang ada, dan selama 6 bulan ini kami tetap pantau harga,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindag Parimo, Jalaludin saat ditemui di Parigi, Kamis (3/2/2022).

Tetapi, untuk di ritel modern seperti Alfamidi, Indomaret, dan swalayan mereka sudah mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yakni Rp 14 ribu.

Swalayan pun itu masih memiliki stok yang lama yang harus mereka habiskan. Namun, pada kemasan tertentu tidak bisa dinaikkan harganya, dan tetap mengikuti sebagaimana harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Tetapi, pedagang disejumlah pasar tradisional setempat masih menjual di atas harga tertinggi (HET) untuk menghabiskan stok dengan harga beli sebelumnya masih tinggi.

“Kecuali minyak kampung, itu harganya memang tinggi. Karena tak bisa disimpan lama, berbeda dengan minyak kemasan yang premium,” jelas Jalaludin.

Ia menambahkan, mengenai harga dengan sendirinya pedagang di sejumlah pasar tradisional itu akan mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hanya saja, mereka (Pedagang) saat ini menghabiskan stok lama yang dibeli dari agen masih dengan harga tinggi.  

Ia menegaskan, apabila ditemukan sejumlah ritel modern di daerah itu menjual minyak goreng di luar harga dari pemerintah, maka akan mendapatkan sanksi.

“Kalau Alfamidi dengan Indomaret manjual di luar harga dari pemerintah, itu akan dikenakan sanksi. Karena kami punya tim untuk mengontrol itu, jadi pembelian juga saat ini masih dibatasi per orang hanya dapat membeli 2 liter.” ujarnya. (asw/paluekspres)

Pos terkait