Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas KTP-el sebesar USD 520 ribu.
Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima USD 84ribu. Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima USD1,2 juta.
Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.(fin/fajar/pe)






