Polwan Briptu C, Diburu Polisi Sulut Karena Tinggalkan Tugas Lebih 30 Hari

  • Whatsapp
olwan Briptu C yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri jpnn.com

PALUEKSPRES, MANADO- Meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut kini polisi wanita (polwan) Briptu C, yang berdinas di Polresta Manado tengah diburu Polda Sulawesi Utara.

“Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast Jules kepada JPNN.com, Minggu (6/2/2022).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan Briptu C sudah meninggalkan kedinasan Polri sejak November 2021.

“Dia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Jules.

Dia mengatakan bahwa Kapolresta Manado selaku atasan Briptu C segera mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Selain itu, Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Apabila yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim, tetap dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian,” kata Jules. (cuy/jpnn/pe)

Pos terkait