Minggu, 5 April 2026

DPRD Parimo Laporkan Hasil Reses Masa Persidangan III 2021. Ini Hasilnya

Wakil Ketua DPRD Parimo, Faisan Badja saat menyerahkan dokumen hasil reses kepada Asiten II Setda, Armin/ Foto: Aswadin/ PaluEkspres

Menurutnya, dalam kegiatan reses tersebut pihaknya memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai pembuat peraturan daerah serta pengawasan dan kebijakan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakan, proses pelaksanaan kegiatan pihaknya mengundang peserta reses yakni penerima dampak daripada pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, diantaranya, kelompok tani, nelayan, pengusaha, dan kelompok masyarakat lainya.

Kemudian, anggota DPRD memfasilitasi berbagai macam kebutuhan, keinginan dalam bentuk maslaah dan usulan menjadi rekomendasi dan sebagai laporan reses setiap anggota DPRD kepada pimpinan DPRD sebagai laporan.” Dan selanjutnya, disampaikan ke pimpinan DPRD dalam rapat paripurna sebagaimana tertuang dalam pokok-pkok pikiran (Pokir) DPRD.” ucapnya.

Lanjut dia mengatakan, hal itu juga akan disampaikan kepada pemerintah daerah setempat. Dia menjelaskan, setiap pelaksanaan reses disampaikan secara individu maupun kelompok, dimana setiap kali pertemuan dihadiri oleh seluruh elemen masyaakat yang ada di tingkat kelurahan, desa, maupun di kecamatan.

“Dan setiap kegiatan reses anggota DPRD didampingi dan di fasilitasi oleh pihak sekretariat DPRD Parimo,” kata dia