PALUEKSPRES, JAKARTA- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan mengapa harga minyak goreng masih cenderung naik di pasaran. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, minyak goreng yang ada di para pedagang saat ini merupakan stok lama sebelum pemerintah melakukan intervensi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Pemerintah sebenarnya telah menginstruksikan para pedagang pasar tradisional untuk mengembalikan stok lama minyak goreng kepada agen atau distributor tempat mereka membeli. Tujuannya kata dia untuk mencegah kerugian para pedagang pasar akibat dari penetapan HET minyak goreng.
Kenyataannya tidak demikian. “Stok lama dikembalikan tidak dikembalikan suplayer. Pedagang tapi ngga punya transaksinya. Ini fenomenanya,” kata Oke Nurwan secara virtual, Selasa (8/2/2022) seperti dilansir Jawapos.
Oke menyebut, penyebab tingginya harga minyak goreng di luar pasar ritel modern yang saat ini terjadi karena para pedagang terlanjur membeli produk dengan harga tinggi. “Jadi tetap harga tinggi karena pedagang mau habiskan stok dulu,” ucapnya.
Dia memastikan, fenomena tersebut hanya berlangsung sementara. Nantinya, masyarakat dapat segera memperoleh harga minyak goreng dengan harga yang terjangkau sesuai dengan HET yang ditetapkan yaitu Rp 14.000 per liter. Selain itu, Ia juga memastikan fenomena lonjakan harga sawit di pasar global tidak akan berpengaruh ke harga minyak goreng dalam negeri.






