Sehingga, pihaknya meminta agar berbagai sarana dan prasarana yang disiapkan terhadap penanganan pasien COVID-19 di tahun 2021 lalu, dapat disediakan dalam kondisi peningkatan kasus seperti saat ini.
Kemudian, pihaknya juga meminta agar manajemen Rumah Sakit mampu mengorganisir, antara pasien yang bergejala parah, sedang, maupun ringan.
Sehingga, berdasarkan klasifikasi gejala COVID-19 tersebut, pasien dapat ditangani dalam ruangan yang terpisah.
“Sekarang kan, seluruh pasien berada di ruang VIP A, sebaiknya ada penambahan satu ruangan untuk pasien dengan gejala ringan dan sedang,” ujarnya.
Sehingga pihaknya berharap, agar masyarakat tetap menaati dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah, dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Saya berharap, masyarakat tetap menaati Prokes, agar terhindar dari penyebaran virus corona. (asw/PaluEkspres)