Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa untuk menumbuhkan BSI, memang diperlukan kepemilikan negara secara langsung.
“Negara nanti memiliki hak-hak istimewa untuk menyetujui perubahan anggaran dasar, mengangkat dan memperhatikan Dewan Pengurus (Direksi), dan juga memantau perkembangannya lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan bahwa Kementerian BUMN akan melakukan percepatan penyertaan modal negara melalui saham Dwiwarna di BSI pada kuartal ketiga tahun ini.
“Insya Allah Pak Wapres, saya sudah diskusi dengan para Direksi Himbara untuk saham Dwiwarna ini kita akan pastikan terjadi di tahun ini,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, menurut Erick, BSI juga akan menarik unit BTN Syariah untuk memperkuat posisi dan memperbesar kapasitas pasarnya.
“Itulah yang kita harapkan supaya posisi BSI ini semakin besar dan tentunya semakin kuat, dalam arti kapitalisasi pasar dan tentu dorongannya untuk industri perbankan,” terangnya.
Erick menambahkan, BSI ke depan diharapkan akan dapat meningkatkan produktivitas Industri Halal Indonesia yang saat ini masih belum masuk lima besar dunia.
“Kalau kita lihat, kita merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Tetapi tingkat produktivitasnya belum masuk lima besar Industri Halal dunia. Karena itu kita dorong BSI kesana,” tekadnya.
Pada kesempatan ini, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan bahwa sebagai lembaga pengawasan, BPKP siap membantu mengawasi proses penyertaan saham Dwiwarna di BSI hingga tingkat resiko dan compliance-nya.