Kurun Waktu 5 Tahun 30 Juta Rakyat Indonesia Mengungsi Karena Bencana Alam, Wapres Tegaskan Mitigasi Prioritas Pemerintah

  • Whatsapp
Wapres K.H. Ma’ruf Amin ketika menutup Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2022 secara virtual, di Jakarta, Kamis (24/02/2022)/ Foto: Setwapres/ PaluEkspres

PALUEKSPRES, JAKARTA– Sesuai data World Risk Index Tahun 2020, Indonesia merupakan negara yang menduduki posisi ke-40 di antara 181 negara rentan bencana. Data Kementerian Keuangan Tahun 2020 juga mencatat, beban rata-rata yang harus ditanggung untuk menanggulangi bencana alam dan non-alam setiap tahun mencapai 22.8 triliun rupiah.

Sedangkan dari sisi korban jiwa, dalam kurun waktu 5 tahun, antara 2016 sampai 2020, terdapat sejumlah 30 juta orang mengungsi, 29 ribu terluka, serta 7 ribu meninggal dunia dan hilang.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, mitigasi pengelolaan risiko bencana dan upaya pemulihan pascabencana di Indonesia harus tetap menjadi program prioritas pemerintah.

“Penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana harus tetap dijadikan prioritas sebagaimana komitmen dalam RPJMN 2020-2024 terkait lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menutup Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2022 secara virtual, di Jakarta, Kamis (24/02/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, beberapa jenis bencana yang sering terjadi di Indonesia adalah cuaca ekstrem, gempa bumi, banjir, dan tanah longsor. Keempat jenis bencana tersebut berhubungan erat dengan isu krisis iklim. Untuk itu, mitigasi bencana iklim juga sangat diperlukan.

Pos terkait