Sementara itu, terdapat pula faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan asuransi syariah, seperti: rendahnya minat masyarakat yang berkorelasi dengan minimnya literasi, promosi, dan eksposur terkait asuransi syariah, ketidakpastian akibat pandemi, dan keterbukaan pasar regional, melalui ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).
Untuk menghadapi tantangan internal dan eksternal tersebut, Wapres mengimbau untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah, AASI, beserta seluruh pemangku kepentingan.
“Saya berharap Rapat Kerja Tahunan akan semakin produktif, serta mampu menghasilkan berbagai terobosan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengembangan industri asuransi syariah. Akhir kata, dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahim , Rapat Anggota Tahunan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Tahun 2022 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Sejalan dengan pesan Wapres mengenai kewajiban melakukan spin off, Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanudin mengingatkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya termasuk infrastruktur, business process, IT, SDM dan lain-lain.
“Tentunya persiapan ini apa yang perlu dilakukan tentunya rencana kerja pemisahan unit syariah atau yang biasa disebut RKPUS ini harus segera mendapat persetujuan OJK. Tentunya Bapak Ibu sekalian tentunya yang sudah mempersiapkan rencana spin off ini dengan serius mungkin ini nanti kita juga melakukan proses amandemen POJK 67 tahun 2016. Moga-moga ini juga bisa in line dengan niat baik, kalau bahasanya Pak Wapres maqashid,” jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat, Sekretaris Dewan Penasihat AASI Mohamad Hidayat, serta jajaran Dewan Pengurus Harian dan Anggota AASI.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika dan Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (Setwapres/PaluEkspres)