PALUEKSPRES, JAKARTA– Wapres KH Maruf Amin menegaskan diperlukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyimpangan di setiap mata rantai penyebaran pasokan pangan.
Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya gangguan distribusi, kelangkaan, hingga kenaikan harga barang di pasar terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan dimana permintaan terhadap komoditas pangan, salah satunya beras, sebagai kebutuhan pokok sering mengalami peningkatan yang signifikan.
“Supaya dilakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para spekulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu. Ini harus diambil tindakan tegas. Sebab kalau tidak, akan berpengaruh kemudian terjadi kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik,” tandas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin usai meninjau kesiapan bahan pokok di Gudang Bulog Kepala Gading dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (11/03/2022).
Wapres meminta untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang hari-hari besar keagamaan yang disebabkan kenaikan permintaan (demand) dari masyarakat yang cenderung tinggi.
“Ramadan dan Lebaran memang ada kenaikan, tapi harus dalam batas yang wajar,” ungkap Wapres.
Untuk itu, Wapres pun mengimbau kepada para pengusaha dan pelaku pasar agar tidak melakukan ekspor bahan pangan sepanjang kebutuhan dalam negeri belum tercukupi.
“Supaya mementingkan kebutuhan dalam negeri, termasuk selain beras juga minyak goreng dan lain sebagainya,” imbau Wapres.