PALUEKSPRES, PARIMO – Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Jalaludin mengatakan Parimo mendapatkan kuota sebanyak 3000 liter minyak goring dari pihak Badan Usaha Logistik (Bulog) untuk pelaksanaan operasi pasar.
“Pelaksanaan operasi pasar rencananya akan dilaksanakan besok Jumat, 11 Maret 2022. Ada 3000 liter minyak goreng yang diberikan Bulog untuk kegiatan ini,” kata Jalaludin Kepada wartawan di Parigi, Kamis (10/3/2022).
Kata Jalaludin, 3000 liter minyak goreng yang diberikan Bulog tersebut merupakan hasil sitaan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tengah terhadap distributor yang diduga sengaja melakukan penimbunan.
Menurut dia, proses penyaluran nantinya dilakukan melalui kegiatan operasi pasar (OP), untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini di Parimo.
Rencanaya, lokasi kegiatan operasi pasar kata dia, akan dilaksanakan di sejumlah titik, di antaranya kantor Bulog di Desa Olaya Kecamatan Parigi, dan Kantor Disperindag Parigi Moutong.
“Kami laksanakan di dua tempat untuk menghindari kerumuman. Kami juga akan meminta rekomendasi dari pihak Satgas COVID-19,” ujarnya.
Lanjut dia mengatakan, penyaluran 3000 liter minyak goreng itu, akan dituntaskan dalam waktu satu hari pelaksanaan operasi pasar.
Selain itu, pihaknya juga akan menggelar operasi pasar murah menjelang bulan Ramadhan tahun ini.
Kemudian kegiatan tersebut, merupakan program rutin yang dilaksanakan Disperindag di 23 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kegiatan rutin operasi pasar di bulan Ramadhan ini juga bagian dari upaya kami melakukan antisipasi kelangkaan. Bukan hanya minyak goreng, tapi kebutuhan pokok lainnya,” sebut Jalaludin.
Kelangkaan kebutuhan bahan pokok menurutnya, bukan hanya terjadi di wilayah Sulawesi Tengah saja. Namun menjadi masalah nasional, dan sulit untuk diintervensi Pemerintah daerah setempat.
Tetapi, Disperindag tambahnya, dapat melakukan langkah pencegahan pada beberapa jenis kebutuhan pokok yang telah disubsidi oleh pemerintah, seperti minyak goreng.
Ia juga menegaskan, jika pihaknya menemukan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh distributor atau agen dengan menjual tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) akan melaporkan hal itu kepada Satgas Pangan.