PALUEKSPRES, PARIMO- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melaksanakan Workshop penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor : 30 tahun 2019, dan Permenpan nomor : 8 tahun 2021.
“Diamanatkan dua ketentuan itu, bahwa (SKP) itu, tidak lagi seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Aktorismo Kay selaku Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Aparur, BKPSDM Parimo di Parigi, Kamis (10/3/2022).
Memurut Aktorismo, berdasarkan Peraturan Pemerintah itu juga lebih menegaskan, bahwa ada katainya dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai rencana strategis (Renstra) daerah.
“Jadi tidak bisa sembarang bekerja diluar konteks tujuan program daerah, dan ini harus kita laksanakan,” ujarnya.
Sehingga, apabila kegiatan ini tidak dilaksanakan, maka akan berdampak pada banyak hal, misalnya seseorang tidak bisa naik pangkat, tidak dapat kenaikan gaji berkala, serta tidak bisa terpromosi dan lain sebagainya.
Menurut dia, ini merupakan hal yang sangat urgen. Sebab, sesuai surat ederan Badan Kepegawain Negara (BKN) per periode pangkat di bulan April tahun 2022, harus menyesuaikan sasaran kinerja pegawai dengan peraturan pemerintah nomor : 30 tahun 2019.
“Sebelumnya kan, PP nomor : 46, dan kami di BKPSDM berinisiatif dengan segala keterbatasan. Sehingga, kami berupaya untuk bisa menghadirkan pihak BKN untuk mengajari kita semua yang ada di Kabupaten ini dengan pertaturan baru tersebut,” kata dia.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan itu pihaknya mengundang dua orang peserta di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), yakni kepala sub bagian (Kasubag), dan Kepala Sub bagian program.
“Kenapa kita juga undang Kasubag Program, karena berkaitan dengan Renstra soal program kerja. Sehingga, dua pejabat itu kami harapkan bisa hadir semua. Karena ini di undang hingga ke wilayah Kecamatan se Kabupaten Parimo.” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut rencananya digelar selama dua hari, dan pihaknya kata dia menghadirkan pemateri dari BKN,” Kegiatan ini direncanakan selama 2 hari, dan semoga tidak ada perubahan,” ujarnya. (asw/PaluEkspres)