Realisasi Pegumpulan Dana Zakat di Parimo Lampaui Target

  • Whatsapp
Ketua Baznas Kabupaten Parigi Moutong, Mubin Abidin. Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, PARIMO – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Mubin Abidin mengatakan, bahwa pihaknya merealisasikan pengumpulan dana zakat, sedekah dan infak bersumber dari umat pada tahun 2021 sebanyak Rp1,6 miliar.

“Itu melampaui target ditetapkan Rp1,2 miliar lebih. Kemudian, dana yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat kurang mampu sebagaimana dalam syariat Islam,” ujar Mubin Abidin saat ditemui di Parigi, Senin (14/3/2022).

Bacaan Lainnya

Pihaknya sebagai lembaga pemerintah nonstruktural bersifat mandiri kata dia, bertanggungjawab mengelola dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah secara transparan untuk kesejahteraan masyarakat dari berbagai aspek.

Menurut Mubin, sejak lima tahun dibentuk Baznas di Kabupaten Parigi Moutong, hingga kini zakat masih didominasi oleh kelompok aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Kemudian, dituangkan dalam peraturan Bupati (Perbub) Nomor 38 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, Infak dan Sedekah.

“Kami sangat bersyukur dana zakat terkumpul lebih dari target. Pemkab setempat juga sangat konsisten terhadap pengelolaan zakat, infak sedekah,” kata dia.

Hingga saat ini kata dia, BAZNAS terus berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pihak swasta terkait zakat. Karena zakat merupakan kewajiban yang tidak dapat dielakkan sebagai umat Islam.

Pos terkait