Oleh Muhd Nur SANGADJI
Tiba-tiba ada berita buruk menimpa kampus Tadulako. Berita itu disebar via WA warga Fakultas Pertanian. Ada dosen memposting, tiga mahasiswa angkatan 2017 mencuri anggur. Bahasa gaulnya, keciduk ambil anggur tanpa izin. Begini bunyi pesan lebih lanjut. Mungkin bisa ditangani komisi etik kemahasiswaan untuk beri treatment.
Pada saat bersamaan, beredar juga Video, sejumlah mahasiswi memetik anggur yang sama, sambil bergembira ria. Mencuri sambil berpesta, kata dosen yang satu. Dosen lain menulis, ini juga mahasiswa kita yang posting di media sosial, ambil anggur tanpa ijin. Ada dosen lain lagi menimpali. Uenak benar. Tinggal panen. Orang lain yang cape menanam. Tapi, ada juga dosen yang berpikir meringankan. “Ini masuk kategori nakal”. Maksudnya, bukan mencuri atau merampok. Karena, untuk apa dia mempostingnya di media sosial ? Entahlah.
Namun, apa pun motifnya, perbuatan ini tercela. Mengambil barang orang lain tanpa izin. Mahasiswa kita, kata para dosen ini, harus diajar bukan hanya pengetahuan tetapi juga etika. Perlu selalu kita ingatkan ke generasi penerus kita. Bahkan, beberapa kali juga hasil tanaman penelitian mahasiswa diambil buahnya dan data penelitian jadi error.
Atas kejadian ini, para dosen berbagi gagasan pencegahan dan sanksi. Ada yang usulkan, didenda 10 juta per mahasiswa. Ada juga yang tambahkan berita pencurian lainnya.
“Ember fasilitas tempat cuci tangan di sekitar laboratorium AGR dan AGB juga sudah dijarah”. Ini semua kata seorang dosen, pagar makan tanaman. Lalu, dosen-dosen ini makin bernafsu menawarkan hukuman.
Skorsing satu tahun.
Kalau tidak dihukum atau diberi efek jera, maka dipastikan akan berulang.
Iya, harus diajar Jera. Jangan dibiarkan. Inilah mahasiswa yang berperilaku tidak baik. Merusak kebun sendiri.






