Minggu, 5 April 2026

Progres Pengusulan Bantuan untuk Sekolah di Parimo Masih Rendah

Kepala Bidang Manejemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim. Foto: Aswadin

PALUEKSPRES, PARIMO– Kepala Bidang Manejemen Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ibrahim mengatakan, dinas memfasilitasi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan dan mendampingi masing-masing sekolah.

“Dinas memfasilitasi sekolah-sekolah, dalam hal mensosialisasikan dan mendapingi masing-masing sekolah untuk melakukan Verfal TIK, yang batas waktunya berakhir, 31 Maret 2022. Jadi kita lakukan pendampingan, bimbingan dan pendampingan,” kata Ibrahim di Parigi, Kamis (24/3/2022).

Tujuanya kata Ibrahim, pertama untuk  melakukan verifikasi faktual (Verfal) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kedua, pendampingan dalam hal update penginputan data pokok pendidikan (Dapodik). Terutama bagian sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah.

Karena, menurut dia, hingga hari ini progres pelaporan terkait sarana prasarana sekolah ke dalam data pokok pendidikan untuk Parigi Moutong dinilai masih rendah atau baru mencapai 48,69 persen.

“Itu belum mencapai 50 persen. Sementara batas waktu peginputan berakhir 31 Maret 2022. Jadi kami melakukan pendampingan dan bimbingan, dan progresnya masih rendah untuk Parimo,” kata Ibrahim.

Olehnya, dengan waktu kurang lebih 7 hari ke depan, pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas memerintahkan pihaknya untuk mendapingi sekolah-sekolah yang ada. “Semoga dengan dilakukan pendampingan ini progres segera meningkat,” harapnya.

Menurut dia, data tersebut merupakan penginputan, baik untuk verifikasi vaktual TIK serta perencanaan usulan bantuan tahun 2023. Data itu juga kata dia, belum mencapai 50 persen, maka pihaknya akan mengejar dengan sisa waktu yang tersisa ini.

Menurut dia, pihak sekolah selama ini beranggapan bahwa update serta perbaikan data itu sudah lengkap. Namun, pada aplikasi Dapodik masih terdapat kesalahan dan kekeliruan. 

“Mereka pihak sekolah menginginkan bantuan misalnya, 10 unit alat TIK berupa leptop, kemudian dalam pelaporan dapodik dicantumkan 10 laptop itu milik sekolah, padahal bukan milik sekolah, tapi dipinjam pakai dari orang tua siswa. Sehingga, pihak Kementerian menganggap sekolah itu sudah punya leptop.” ujarnya.

Padahal, dalam kolom pengisian itu ada tercantum milik sekolah dan bukan milik sekolah,” Harusnya mereka isi di kolom bukan milik sekolah. Jadi itu yang perlu pendampingan dari kami,” kata dia.

Selain itu, terkait prasarana misalnya perpustakaan dijadikan ruang kelas belajar, dan harus dijelaskan pula soal status ruang yang digunakan tersebut.

“Kalau perpustakaan digunakan penjelasannya pinjam ruang kelas, jangan sekolah seolah-olah melaporkan bahwa ruang kelas itu punya sekolah, padahal bukan. Jadi, itu sehingga kita dampingi, karena rendahnya pemahaman pihak sekolah soal itu,” ungkapnya.

Ia juga berharap, pelaporan ini semaksimal mungkin, agar pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dan bantuan lainnya untuk Paigi Moutong mendapatkan bantuan lebih banyak lagi. Sehingga, kebutuhan sarana dan prasarana di sekolah dapat terpenuhi.

Menurutnya, tujuan dari pendampingan ini sebagai upaya pemenuhan tertib administrasi dan mensingkronkan data-data dapodik. Kegiatan ini juga, diikuti oleh seluruh operator sekolah yang dibagi dalam beberapa zona di daerah itu. (asw/paluekspres)