PALUEKSPRES, PALU- Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Hak Cipta di Palu, Rabu, (30/3/2022)
Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut mengangkat tema “Percepatan Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dalam Literasi Pada Era Digital di Wilayah Sulawesi Tengah.”
Kanwil Sulteng Kementerian Hukum dan HAM RI memperkenalkan sistem pencatatan hak cipta sebagai terobosan untuk memudahkan sekaligus mempercepat proses persetujuan hak cipta.
Sehingga proses tersebut dapat selesai dalam waktu yang lebih singkat di banding sebelumnya karena saat ini sudah secara online, kecuali terdapat permasalahan khususnya terkait dengan dashboard.
Terobosan ini diharapkan dapat bermanfaat khususnya dalam perlindungan karya-karya seni budaya, sastra, dan lingkungan, serta ilmu pengetahuan yang diciptakan oleh masyarakat Sulawesi Tengah sebagai kreatornya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para peserta supaya sistem yang dikembangkan dapat tersosialisasikan baik terhadap masyarakat.
Sehingga para peneliti, penulis, pegiat, dan konten kreator lebih giat berkarya, tanpa lagi khawatir karyanya akan dibajak ataupun bermasalah dalam mengurusi pencatatan hak cipta karena proses yang kompleks. (aaa/PaluEkspres)