Senin, 6 April 2026

Pemprov Sulteng, Terbaik ke-3 Nasional Kinerja Pengelolaan DAK

Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura bersama Kepala Perwakilan Kemenkeu RI, Ifra Amri dan rombongan seusai memberi penghargaan kepada Gubernur Cudi, Selasa (12/4/2022) foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng

Terdapat lima kriteria  penilaian pengelolaan DAK Fisik, yaitu:

1.Kinerja penyaluran DAK Fisik dari Rekening Kas Pemerintah Pusat keRekening Kas Pemerintah Provinsi (Pemprov);
2.Kecepatan dalam menyampaikan laporan realisasi belanja;
3.DAK Fisik yang dialokasikan telah digunakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan;
4.Kepatuhan dalam menyampaikan syarat penyaluran DAK Fisik; serta
5.Keberimbangan beban DAK Fisik antar Pemda.

Pada Tahun Anggaran 2021, pagu DAK Fisik lingkup wilayah Sulteng dialokasikan sebesar Rp2,02 triliun untuk 33 sub bidang (proyek) dan telah terealisasi sebesar Rp1,88 triliun atau 93,16% dari pagu.

Sementara itu, Pemprov Sulawesi Tengah, menerima alokasi anggaran sebesar Rp397,76 miliar untuk 12 subbidang pada tahun 2021.

Untuk antisipasi peningkatan peringkat pengelolaan DAK Fisik di masa mendatang, Pemprov Sulteng diharapkan dapat memberikan prioritas percepatan proses penyaluran DAK Fisik melalui sinergi kerja yang erat antara organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu dalam memenuhi seluruh dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan berbagai kendala/permasalahan dalam proses penyaluran DAK Fisik dapat diantisipasi, dan mendapatkan penyelesaian atau solusi dalam kesempatan pertama. (biroadpim/aaa/PaluEkspres)