“Bahkan surat pertama Alquran yang berbunyi “Iqra bismi rabbik” mengandung arti bukan hanya sekadar membaca tetapi juga melakukan penelitian (attathallu’) dan melakukan riset, karena kalau hanya membaca semata-mata kalimat yang digunakan bukan “iqra” tetapi “utlu” (tilawah),” terang Wapres.
“Oleh karenanya, perlombaan membaca Alquran tidak menggunakan kalimat Musabaqah Qiraatil Qur’an, tetapi menggunakan Musabaqah Tilawatil Qur’an,” imbuhnya.
Lebih jauh, Wapres menjelaskan bahwa Alquran juga mengandung ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, antara lain nilai-nilai kejujuran, pemerataan, keadilan, larangan berbuat zalim, ribawi, mengambil hak orang lain secara tidak sah, dan lain-lain.
“Syekh Nawawi Al-Bantani ketika menafsirkan ayat khudzu hidzrakum (Surat Hud), memberikan penjelasan bahwa ayat ini juga menunjukkan tentang kewajiban menjaga diri dari semua marabahaya yang diduga akan terjadi,” paparnya.
Dengan demikian, Wapres menyimpulkan bahwa menjaga diri dari Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi termasuk perbuatan yang wajib dilakukan.
“Kata beliau (Syekh Nawawi), berobat dan menjaga diri dari wabah adalah wajib hukumnya,” tuturnya.
Wapres pun menyampaikan apresiasi kepada RRI beserta segenap pihak yang mendukung penyelenggaraan Pekan Tilawatil Qur’an RRI Tingkat Nasional yang ke-52. Dia berharap acara ini dapat menjadi media yang menyuburkan syiar Islam yang penuh kedamaian dan tidak membeda-bedakan.
“Musabaqah diharapkan dapat semakin mendorong dan meningkatkan perhatian umat Islam, terutama generasi muda Islam, untuk tekun membaca, mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an di tengah derasnya arus perubahan sosial dan budaya, serta globalisasi dan transformasi digital dewasa ini,” pungkasnya. (setwapres/aaa/PaluEkspres)






