Senin, 6 April 2026

Polisi Dihadang Warga saat Gerebek Pelaku Narkoba di Tatanga  Palu

KapolresTa Palu Kombes Pol Barliansyah. Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, PALU- Personel Satres Narkoba Polresta Palu mendapat lemparan batu dari warga sekitar saat menggerebek pelaku narkoba di Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sehingga mobil operasional Satres Narkoba mengalami pecah kaca akibat terkena lemparan batu.

” Mereka ada perlawanan,  dilempari mobil opsnal Narkoba sampai pecah  kaca,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, Sabtu (28/5/2022).

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan penindakan terhadap pelaku narkoba di Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga  sekitar  pukul 09.00 WITA. Penggerebekan berdasarkan laporan warga terkait adanya aktivitas atau peredaran narkoba di Tatanga.

Saat penggerebakan, empat warga yang diduga  terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan polisi.

Empat warga yang diamankan berinisial MA (21) warga Jalan BTN Pondok Surya, Kecamatan Boya Baliase, Kabupaten Sigi, IS (33) warga Jalan  Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Lere, Palu Barat, FB (23) warga Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, dan inisial SC warga Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga.

Selain itu, 25 paket sabu-sabu seberat  22.84 gram disita polisi.

Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Palu beserta barang buktinya. (bid/paluekspres)