Saat itu, S sedang bermain di salah satu ruang kamar di bagian depan bersama anak laki-lakinya. Seketika, anggota Polisi datang dan membawa S masuk ke dalam mobil Toyota jenis Avanza.
“Saat dibawa ke mobil, salah satu anggota Polisi memegang kerak baju bagian belakang S. Saat itu dia juga tidak melawan. Dia juga sempat tersenyum dan tidak berkata apa-apa,” ujarnya.
Pihak keluarga kata dia, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan anggota Polsek Parigi dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami selaku keluarga sangat menyayangkan karena S tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di rumah tadi,” katanya.
Sementara Kapolsek Parigi, Iptu Haryono, SH membenarkan penangkapan terhadap S yang dilakukan anggotanya di Desa Baliara.
Kapolsek mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail, sebab masih menunggu Kanit Reskrim yang masih berada di Polres Parimo.
“Saya belum tahu bagimana persisnya kejadian ini. Tersangka sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Anuntaloko Parigi,” ujarnya.






