Sekaitan dengan nama-nama pejabat yang memperoleh sanksi tersebut, Muchlis tak bersedia menyebutkan identitasnya.
“Nah, ini semua hasil dari investigasi, saya tidak mau menyebutkan siapa saja orangnya tapi yang penting sudah diketahui hasilnya yaitu 6 orang, 4 pelanggaran berat, satu pelanggaran sedang dan satu pelanggaran ringan,” katanya. (bid/paluekspres)