Enam Pejabat Lingkup Pemprov Sulteng Disanksi Soal Dugaan Jual Beli Jabatan

  • Whatsapp
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos mengawali konferensi pers soal polemik isu penyalahgunaan wewenang di lingkup Pemprov Sulteng, Jumat (10/6/2022). Foto: Abidin/PE

Sekaitan dengan nama-nama pejabat yang memperoleh sanksi tersebut, Muchlis tak bersedia menyebutkan identitasnya.

“Nah, ini semua hasil dari investigasi, saya tidak mau menyebutkan siapa saja orangnya tapi yang penting sudah diketahui hasilnya yaitu 6 orang,  4 pelanggaran berat,  satu pelanggaran sedang dan satu pelanggaran ringan,” katanya. (bid/paluekspres)

Pos terkait