Warga Bambalemo Parimo Surati BPD, Ini Penyebabnya

  • Whatsapp

PALUEKSPRES, PARIMO – Puluhan Warga Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menyurati Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Senin (4/7/2022).

Dalam surat itu masyarakat meminta kejelasan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Warga juga meminta BPD agar mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Bambalemo untuk menginventarisir aset-aset desa.

Bacaan Lainnya

“Surat yang ditandatangani puluhan masyarakat Bambalemo itu tertanggal 4 Juli 2022,” kata Andi Sadam, salah satu warga yang terlibat dalam pengiriman surat ke BPD Bambalemo kepada wartawan di Parigi, Selasa (5/7/2022).

Andi Sadam mengatakan, ada dua poin yang tertuang dalam surat tersebut pertama, meminta BPD agar mengundang Sekretaris desa (Sekdes) dan mantan Kepala desa Bambalemo untuk mempertanyakan Peraturan desa (Perdes) pendirian BUMDes, AD/ART BUMDes serta Surat Keputusan struktur pengelola BUMDes.

Kedua, BPD dianggap perlu meminta data terkait aset desa, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Menurut dia, tujuan permintaan puluhan masyarakat itu tidak lain demi terwujudnya asas transparansi pengelolaan keuangan desa serta disiplin administrasi Desa Bambalemo.

“Selama ini, secara khusus di periode kepemimpinan mantan Kades Irfan Adenan, bersama Sekdesnya Susanto, tidak pernah diterapkan asas transparan dalam pengelolaan keuangan,” ujar dia.

Ungkap Andi Sadam, pengelolaan ABPDes harus dilakukan secara transparan serta dispilin administrasi. Sebab, itu merupakan amanah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Pemerintah, hingga Undang-undang.

Secara khusus terkait pengelolaan BUMDes, kata dia, selama ini pihak pengelola BUMDes dianggap tidak pernah melakukan pengumuman pertanggungjawaban sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tentang BUMDes.

“Secara aturan, pelaksana operasional wajib menyiapkan laporan berkala yang memuat pelaksanaan program kerja BUMDes, dan hasil musyawarah desa harus dipublikasikan melalui alat media massa dan penyebaran informasi publik yang mudah diakses masyarakat desa,” ungkapnya.

Namun, hal itu sepertinya tidak pernah dilakukan pihak pelaksana operasional BUMDes. Lanjut dia mengatakan, salah satu yang menjadi penguatan sehingga masyarakat menyurati BPD, pasca adanya penilaian dari Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong yang menyebut bahwa, pengelolaan keuangan Desa Bambalemo dinilai buruk.

Pos terkait