Komnas HAM RI Akan Beri Bantuan Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulteng

  • Whatsapp
Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura bersama Wakil Komnas HAM RI Aminuddin dan jajarannya di ruang Kerja Gubernur/ Foto: BiroAdpim Sulteng

PALUEKSPRES, PALU- Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura mengapresiasi Komnas HAM RI yang akan memberikan bantuan kepada korban pelanggaran HAM berat di Sulteng.

“Terimakasih kepada Komnas HAM RI yang akan memberikan bantuan kepada korban pelanggaran HAM berat di Sulteng yang mungkin bisa berjumlah 300-500 Korban, untuk kota Palu mungkin berjumlah 150 Korban,”ujar Gubernur Cudi saat menerima kunjungan Wakil Ketua Komnas HAM RI Aminuddin dan jajarannya di ruang kerja Gubernur, Selasa (12/7/2022).

Bacaan Lainnya

Gubernur Cudi mengatakan ke depan seluruh penyelenggaraan Pemerintahan harus Sadar HAM seperti dalam keterangan pers Biro Adpim Pemprov Sulteng kepada PaluEkspres, Selasa.
Untuk Sadar HAM Sulteng dan untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat, Gubernur mengatakan dia akan meminta dukungan bupati untuk mengimbau Kepala Desa agar mengalokasikan Dana Rp200.000.000/Tahun untuk biaya BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan, tujuannya akan memberikan klaim asuransi bilamana terjadi sesuai kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, Wakil Komnas HAM RI Aminuddin mengatakan mereka datang untuk memberikan bantuan kepada 140 Korban Pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah.

Pos terkait