PALUEKSPRES, PALU – Basmin H Karim resmi menjadi anggota DPRD Kota Palu pengganti antar waktu (PAW) Thompa Yotokodi setelah pengambilan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Kota Palu sisa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna, Jumat (15/7/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Plt. Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana tersebut dihadiri 28 anggota dewan, serta Wakil Wali Kota Palu dr Reny Lamadjido dan unsur Forkopimda Kota Palu.
“Anggota dewan yang tak hadir sebanyak enam orang plus satu wakil ketua, sehingga paripurna ini dianggap kourum,” kata Erman Lakuana mengawali sambutannya pada rapat paripurna yang diliput media dari balkon DPRD Kota Palu.
Erman menjelaskan, pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW Basmin Karim setelah seluruh persyaratan administrasi dan prosedurnya dianggap tuntas. Yaitu, setelah terbit SK dari Gubernur dengan nomor : 171/228/RO-PEMOTDA-G.ST/2022 terkait peresmian pemberhentian Thompa Yotokodi dan pengangkatan pengganti antarwaktu Basmin Karim.
Sehingga, setelah pengambilan sumpah dan janji hari ini, Basmin Karim resmi jadi anggota DPRD Kota Palu
Pengangkatan Basmin Karim dilakukan berdasarkan pengusulan nama yang dimasukkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilihan legislatif 2019 di daerah pemilihan (Dapil) I Kecamatan Palu Timur – Mantikulore.
Sebelumnya, DPRD Kota Palu menerima surat pengajuan Calon PAW Almarhum Tompa Yotokodi.
Surat pengajuan itu resmi diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat kepada Plt Ketua DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, di Kantor DPRD Palu, Selasa (31/5/ 2022).
Surat tersebut bernomor 102/YP.03/7271/2022 perihal Penggantian Antar Waktu anggota DPRD kota Palu dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) atas nama Thompa Yotokodi.
Dalam surat disampaikan bahwa calon PAW Anggota DPRD Kota Palu atas nama Tompa Yotokodi peringkat suara sah nomor urut 1 yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palu 1. Peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya adalah nomor urut 3 atas nama Basmin H. Karim. Ia dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW anggota DPRD Kota Palu. (bid/paluekspres)
Basmin Karim Resmi Jadi Anggota DPRD Palu
