Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memberikan waktu untuk melaksanakan rapat tahunan sampai dengan 31 Juli 2022.
” Pelaksanaan rapat anggota tahunan tahun 2021, dilaksanakan tahun 2022 sesuai dengan peraturan pada Kementerian Koperasi dan UKM RI,” ujarnya.
Maksud dan tujuan pelatihan ini kata dia, untuk memberikan pemahaman terkait nilai nilai dan prinsip pengelolaan koperasi. Kemudian, terampil dalam membuat rencana anggaran dan membaca laporan keuangan.
Selain itu, dapat mengetahui legalitas kekuatan badan hukum kelembagaan usaha koperasi.
“Itu harus kami lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi melalui tiga langkah utama,” katanya.
Peserta diharapkan, dapat mengembangkan pengetahuan pada pelatihan ini, untuk kemajuan peningkatan ekonomi di daerah Kabupaten Parigi Moutong.
“Jadi, peran daripada koperasi yang ada di daerah ini adalah merupakan langkah untuk mengurangi angka kemiskinan, yang bergerak diberbagai sektor, seperti sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan sektor UKM yang di daerah ini,” jelasnya






