PALUEKSPRES,PALU- Pemerintah Kota Palu melalui dua instansinya dinyatakan lulus seleksi administrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022.
Dua instansi yang dimaksud yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu dengan usulan WBK.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor B/09/PW.03/2022 tertanggal 14 Juli 2022 seperti siaran pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.
Hasil seleksi administrasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini berdasarkan evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB sejak tanggal 4 – 13 Juli 2022 berdasarkan usulan dan data unit kerja yang disampaikan melalui pmpzi.menpan.go.id.
Hasil seleksi administrasi Zona Integritas dibagi menjadi tiga kategori yaitu Lulus, Lulus dengan Catatan, dan Tidak Lulus.
Setiap instansi pemerintah yang dinyatakan Lulus dan Lulus dengan Catatan akan dilanjutkan ke tahap desk evaluasi dan wajib mengikuti tidak lanjut atas hasil seleksi administrasi.
Sementara itu, setiap instansi pemerintah yang dinyatakan tidak lulus, tidak dilanjutkan ke tahap desk evaluasi, namun apabila terdapat keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka instansi pemerintah dapat mengajukan sanggahan.
Dengan demikian, terdapat sebanyak 169 instansi pemerintah yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Zona Integritas WBK serta WBBM.
Di antaranya 97 instansi pemerintah dinyatakan lulus dan 72 instansi pemerintah dinyatakan lulus dengan catatan.
Sementara itu, ada 81 instansi lainnya dinyatakan tidak lulus oleh Kementerian PANRB RI. (aaa/PaluEkspres)