Oleh H Sofyan Farid Lembah
Seperti sebuah drama Korea, statement Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura adalah anti klimaks jika Gubernur abaikan Hasil Tim Investigasi soal kasus Jual Beli Jabatan (JBJ).
Tadinya banyak pihak berharap ada tindak lanjut sepadan sesuai dengan rekomendasi hasil Tim Investigasi. Sejak awal Ombudsman sudah mempertanyakan Tim Investigasi bentukan Pemprov itu. Apakah Gubernur bersungguh-sungguh ingin menyelesaikan dugaan kasus JBJ tersebut atau tidak. Jika benar statement gubernur seperti yang termuat pada media Mercusuar dan media Metro Sulteng tentu itu mengecewakan.
Ketika hasil Tim Investigasi mengumumkan hasil temuannya dan mengatakan ada penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat yang disinyalir dilakukan oleh enam orang pejabat itu memberikan setidaknya harapan ada kesungguhan penegakan aturan ASN. Akan tetapi ketika Tim Investigasi tidak menyebutkan nama-nama ke enam pejabat tersebut itu menjadi pertanyaan publik yang mulai ragu atas kesungguhan. Terlebih jika benar statement Gubernur seperti yang dimuat ke dua media di atas maka semua telah terjawab.
Hanya sampai detik ini publik tidak tahu, apakah benar statement gubernur itu atau ini berita yang diplesetkan. Ombudsman yakin bahwa Gubernur pasti akan tegas dan menindaklanjuti temuan hasil Tim Investigasi.
Terlebih disitu ada Inspektur yang memang mempunyai kewenangan. Ada pertanyaan mengganjal, apakah benar temuan Tim Investigasi sesuai yang dibacakan di hadapan media lalu? Jika benar temuan tersebut, mengapa Gubernur tidak menindaklanjutinya?