PALUEKSPERS,PALU- Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M menghadiri rapat Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Pemda dan OPD se Kota Palu di ruang Bantaya Setda Kota Palu pada Jumat (12/8/2022).
Hadir mendampingi Kepala Inspektur Inspektorat Kota Palu Muliati, SH,MH, Kabag Organisasi Setda Kota Palu DR Ahmad Rijal Arma SE, MM dan sejumlah pejabat lainnya.
Sekda Kota Palu mengatakan evaluasi SAKIP dan RB dilakukan untuk memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja.
Selanjutnya, menilai perkembangan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja. Ada tiga tahapan yang harus dilalui dalam SAKIP dan RB yakni pra-evaluasi, evaluasi mendalam, dan penyampaian hasil.
Kabag Organisasi Setda Kota Palu DR Ahmad Rijal Arma SE, MM menyebutkan bahwa dasar kegiatan adalah menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/41/RB.04/2022, perihal Undangan Evaluasi Pelaksanaan RB dan Sakip Tahun 2022.
Serta penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi Pemda dan OPD oleh Kemenpan RB Republik Indonesia secara virtual. (PaluEkspres)