Minggu, 5 April 2026

Korupsi, Negara Dan Kampus Merdeka

Muhd Nur Sangadji/ fotoa; istimewa

Puluhan milyar rupiah negara rugi. Tapi, proses pengungkapannya lambat sekali. Bahkan seperti rumit sekali. Aneh, karena kasus-kasus ini sudah terjadi lebih lima tahunan. Semula, anggota KPK dituduh memfitnah. Menyudutkan. Sakit hati. Ambisi mau jadi rektor. Bangun kontra isu sebagai riak yang biasa dalam pemilihan rektor dan sejumlah tuduhan lainnya. Ternyata, itulah modus atau cara untuk menyembunyikan kejahatan versi para Oligargi dan koruptor kampus Tadulako ini.

*****

Ada satu hal yang mengusik logika. Yaitu, alibi yang dibangun kelompok koruptor ini. Rasanya, seperti mudah sekali dipercaya kalangan berwewenang. Mulai dari kementerian, kepolisian, jaksa hingga internal pengawas seperti Dewas sebelumnya dan SPI (satuan pengawas internal). Banyak yang menduga, ini terjadi lantaran konflik interest. Tentu, aktornya adalah oknum. Namun, citra institusi hancur karenanya.

Satu demi satu kejahatan terungkap. Instusi ilegal yang sengaja dibentuk Oligarki untuk manipulasi, dibubarkan. Perjalanan dalam dan luar negeri tanpa izin, dihukum kembalikan uang ke negara. Angka pelakunya melibatkan ratusan dosen. Bahkan terungkap, perjalanan dengan kegiatan fiktif yang merugikan uang negara milyaran rupiah. Namun, hanya dihukum mengembalikan dana. Pelakunya bebas bebas saja. Perbuatan kriminalnya tidak diproses.

Padahal, mantan Gubernur Sulteng masuk bui untuk kasus yang relatif serupa. Mantan ketua Lemlit Universitas Tadulako, juga dipenjara. Dicabut jabatan profesornya. Diberhentikan selaku dosen universitas Tadulako. Dipecat sebagai ASN alias PNS. Padahal, ini adalah kasus perjalanan real. Hanya saja, menggunakan dana yang tidak sah. Angkanya relatif kurang dari satu miliar. Sedangkan, untuk kasus yang sekarang, kejahatannya kentara sekali. Perjalanannya untuk kegiatan fiktif. Berkali kali. Kegiatannya tidak ada. Uang negara dirampok. Kerugian negaranya hampir dua miliar. Akan tetapi, para pelakunya aman-aman saja. Fakta yang sangat mengusik rasa keadilan hukum negeri yang sekarang telah berumur 77 tahun.

*****

Di tengah rasa frustrasi, tiba-tiba mencuat kasus Sambo. Sang Jendral Polisi yang diduga menjadi otak kriminal mafiaso dengan aksi pembunuhan sesama polisi. Seolah menjadi jawaban, bagaimana sebuah persekongkolan diciptakan untuk melindungi kejahatan dan penjahatnya sekakigus. Banyak orang bicara via media di berbagai saluran. Mereka memberikan fakta, tentang kejahatan yang dilindungi oleh sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH).