“Kalau di Bawaslu sudah pernah ada pengalaman, saya sendiri sudah pernah memimpin Bawaslu provinsi mulai 2012 hingga 2017. Saya kira ini catatan yang baik buat kita,” ujarnya.
Sebenarnya dari aspek legislasi, ruang tersebut sudah dibuka. Tinggal bagaimana perempuan itu bisa meraih kesempatan tersebut.
Sementara itu, Dr Nisbah mulai mengupas dari sisi history perjalan pergerakan perempuan dari sejak masa orde baru ke masa orde reformasi.
“Kalau kita membandingkan perjalan pergerakan perempuan dari sejak masa orde baru ke masa orde reformasi, geliatnya keliatan berbeda,” kata Dr Nisbah.
Menurtunya, di masa orde baru, kooptasi negara dalam hal ini pemerintah, sangat kuat mengintervensi terhadap aktivitas politik dari partai politik.
Semangat yang berbeda ketika membandingkan gerakan politik perempuan dari era kemerdekaan sampai jelang orde baru. Ada semangat yang luar biasa, subtantif gerakannya sehingga banyak melahirkan gagasan-gagasan yang melahirkan perempuan di wilayah publik.
“Ini yang tidak bisa kita lepaskan dengan situasi yang terbentuk saat ini,” katanya.
“Tetapi sampai pada titik ini, titik reformasi, kita diperhadapkan dengan apa yang disebut dengan liberalisasi politik tadi. Kita terbagi pada ruang yang begitu besar antara politik maskulinitas dengan politik feminitas,” tambahnya.






