Politik feminitas menurutnya, adalah politik yang dilakukan oleh gerakan yang selalu berusaha memperjuangkan bagaimana perempuan itu bisa masuk ke dalam wilayah gerakan politik, khususnya di lembaga lembaga publik atau lembaga lembaga pemerintah. Lahirlah kemudian prinsip affermativ action. Tetapi di sisi lain, kita masih diperhadapakan dengan politik maskulinitas. Politik maskulinitas ini adalah politik yang dibangun stigmanya, selalu orientasi untuk selalu mendapatkan kekuasaan. Bagaimana mencapai kekuasaan, bagaimana memainkan kekuasaan itu dalam praktik-praktik politik. “Ini yang saya katagorikan sebagai politik maskulinitas,” kata Dr Nisbah.
Politik maskulinitas itu lanjutnya, tidak seluruhnya dimainkan oleh laki-laki, tetapi permpuan juga punya andil.
“Perempuan yang saya maksud itu adalah mereka-mereka yang menduduki posisi puncak di partai politik,” ujarnya.
Mereka memang dari kalangan perempuan, tapi mereka sudah asyik memainkan politik maskulinitas. Dan, perempuan perempuan dalam gerakan ekstra parlementer tadi maupun perempuan yang sudah masuk dalam partai politik memainkan politik feminitas. Perempuan dilibatkan tapi terjebak dalam rasa affirmatif action minimal 30 persen tersebut. Akhirnya, konsep affirmatrif action itu, pada praktiknya lebih bersifat normatif dan formalitas. (bid/paluekspres)






