Ditambahkan, keberhasilan KPKD melaksanakan pilkades serentak tahun 2021 ini mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai inovasi terbaik Pemkab Gorontalo dalam pelaksanaan Pilkades serentak.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Donggala Asis Rauf mengaku banyak mencatat dari hasil diskusi bersama DPRD Gorontalo soal P3K, penggunaan dana desa, dan pelaksanaan pilkades.
Asis menyebutkan, ada yang menarik dalam diskusi kedua lembaga itu yakni soal komisi pemilihan kepala desa (KPKD) yang dibentuk oleh Pemkab dan DPRD Gorontalo. Instrumen itu akan diadopsi mengingat Kabupaten Donggala tidak akan lama lagi melaksanakan pilkades secara serentak.
“Dari hasil diskusi tadi banyak kita ambil referensi terutama soal pilkades. Pemkab dan DPRD Gorontalo sudah memproyeksi hal-hal yang terjadi setelah pelaksanaan pilkades utamanya soal sengketa,” ujarnya.
Menurut Asis, dalam setiap pesta demokrasi di tingkat desa akan selalu ada masalah sengketa. Olehnya, lanjut dia, Pemkab dan DPRD harus sudah menyiapkan langkah antisipatif untuk menyelesaikan sengketa seperti yang sudah dicontohkan oleh Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Instrumen seperti lembaga komisi pemilihan kepala desa ini menjadi referensi. Ini akan kita sampaikan ke Pemkab Donggala, agar dalam pelaksanaan Pilkades Donggala tahun 2022 bisa lebih baik dari sebelumnya,” timpalnya. (bj/paluekspres)






