PALUEKSPRES,PARIMO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), akan menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan di Perkantoran Bupati Parimo.
“Sebelum melakukan penertiban hewan, pasukan saya bagi tugas. Ada yang melakukan sosialisasi kepada pemilik ternak, dan lainnya membantu pembersihan lapak pasar,” kata Kepala Satpol PP Parimo, Nur Srikandi Puja Passau di Parigi, Ahad (11/9/2022).
Hewan ternak yang masih berkeliaran setelah pelaksanaan sosialisasi, akan ditangkap.
“Operasi penangkapan dendanya sudah tertuang dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor: 25 tahun 2005 tentang hewan ternak besar dan kecil serta biaya penangkapanya,” ujarnya.
Masih banyaknya hewan ternak warga berkeliaran di jalan raya alasan penertiban ini. Selain sering menyebabkan kecelakaan juga merusak pemandangan kota, kata dia.
Langkah ini juga sebagai peringatan kepada pemilik segera mengandangkan hewan ternaknya. Seperti, sapi dan kambing. Karena Parigi Moutong saat ini sedang dalam penilaian tim Adipura.
Ada beberapa titik tempat hewan berkeliaran, si antaranya, Kelurahan Kampal, dan Desa Bambalemo.
Dia berharap masyarakat agar bekerjasama dalam menjaga kebersihan dan menghindari gangguan ketertiban umum. Kepala satpol PP ini meminta pemilik hewan supaya mengawasi dengan tidak melepas hewan ternak mereka.
Dalam penertiban ini pihaknya membuat kandang darurat untuk menampung hewan ternak yang diamankan.
Saat ini Pol PP sudah bentuk Satgas Patroli yang bertugas untuk ketertiban dan ketentraman umum sesuai tupoksi termasuk penegakan Perda, tandasnya.(asw/PaluEkspres)