Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Djuanda (UNIDA) tergolong Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang paling aktif di salah satu perguruan tinggi yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat ini.
Kegiatan berupa Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB), pemberian santunan kepada anak yatim dan anak kurang mampu, bantuan perlengkapan sekolah dan kebutuhan lain kepada para penyandang disabilitas, kajian religi virtual selama Ramadhan dan lain-lainnya menjadi agenda rutin mereka.
Kompi D, Batalyon VII/Surya Kencana, Menwa Mahawarman di kampus ini memang dikenal karena beragam kegiatan positifnya. Utamanya yang terkait dengan pendidikan bela negara dan pemantapan wawasan kebangsaan. Batalyon ini berdiri pada 15 Juni 1987.
Selasa, 13 September 2022, eksistensinya tengah diuji. Bermula dari silang pendapat antara pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unida dengan para anggota Menwa yang menjadi Panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Dari informasi yang dihimpun Berni News, pada sekitar 07.45 WIB, anggota Menwa yang bertugas mendapati beberapa mahasiswa baru terlambat. Dengan sikap tegas ala Menwa, mereka pun ditegur. Agar tak terlambat, para mahasiswa baru ini diminta berlari ke tempat kawan-kawannya berkumpul.
Sikap tegas itu dianggap sebagai tindakan kekerasan verbal oleh beberapa pengurus BEM. Padahal, sikap itu biasa dipraktikan dalam kehidupan berorganisasi Menwa.
Dalam siaran pers BEM Unida, mereka menyebutkan; “Merujuk pada Pedoman PKKMB Kemendikbud Ristek, Bagian Azas Pelaksanaan Point 3, tentang azas humanis, dijelaskan bahwa kegiatan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan.”
Silang pendapat itu pun kemudian ditengahi. Namun saat salah seorang senior Menwa ingin menengahi, para anggota BEM menampiknya sampai kemudian terjadi gesekan. BEM lalu mengeluarkan siaran pers yang mendiskreditkan eksistensi Menwa.
Akibat kejadian itu, Menwa pun dituding membudayakan kekerasan dan militerisme. Padahal, para anggota Menwa yang bertugas hanya melaksanakan penegakan disiplin. Sikap tegas mereka saat menghadapi mahasiswa baru dinilai sebagai bentuk kekerasan verbal.