Wabup Parimo Akan Evaluasi OPD

  • Whatsapp
Wabup Parimo Akan Evaluasi OPD
Wabup Badrun Nggai pada rakor penanggulangan kemiskinan di Parimo Senin (26/9/2022) foto: istimewa

Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong Badrun Nggai akan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Parimo. Terkait dengan program penanggulangan kemiskinan di kabupaten itu.

“Saya akan mengevaluasi beberapa OPD, terkait kinerjanya soal program penanggulangan kemiskinan yang sudah dilaksanakan selama 3 tahun terakhir,” ujar Wabup Badrun Nggai, Senin (26/9/2022).

Wabup Parimo akan evaluasi OPD untuk memastikan sejauh mana keberhasilan program kegiatan dan apa saja kendala yang dihadapi.

Baca juga: Ketua DPRD Parigi Moutong, Minta Bupati Ganti Kadis Kesehatan

Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam daftar sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem. Maka ini harus menjadi perhatian semua organisasi perangkat daerah (OPD), katanya.

Parigi Moutong tercatat berada di peringkat ke 4 kemiskinan di Sulawesi Tengah pada tahun 2021.

Menurut Wabup percepatan dan inovasi serta peran berbagai pihak secara terintegrasi. Bukan bekerja sendiri-sendiri kata Badrun saat menghadiri rapat serta evaluasi penanggulangan kemiskinan daerah di Bappelitbangda, Senin.

Yang paling terpenting adalah intervensi, katanya.

Baca juga: BPN Parigi Moutong Serahkan 75 Sertifikat di Desa Tada Selatan

Sehingga, identifikasi terhadap permasalahan kebutuhan dan potensi sebagai dasar untuk menjadi salah satu faktor kunci kesuksesan intervensi. Supaya, langkah percepatan penanganan kemiskinan ini tepat sasaran. 

“Saya berharap, tim koordinasi yang merupakan gabungan dari perangkat daerah dan berbagai unsur mampu mendiagnosa kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat” .

Ini untuk memastikan, bagaimana sumber kehidupan mereka, apakah bekerja atau menganggur, dan atau bekerja tetapi berpenghasilan rendah.

Baca juga: Parigi Moutong Kirim 29 Atlet Siswa Bertanding di O2SN Tingkat Provinsi Sulteng

Perlu identifikasi juga apakah masyarakat miskin dan kelompok rentan ini terlayani dan dapat mengakses pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, rumah layak huni, serta kebutuhan dasar lainnya.

Dia menegaskan, masyarakat miskin dan kelompok rentan harus terlindungi, baik dari jaminan sosial, asetnya, serta hak mereka dalam kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Pos terkait