PALUEKSPRES, PALU– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Rehab Rekon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Jumat (30/9/2022) di ruang utama kantor DPRD Palu diskorsing hingga waktu yang tidak bisa ditentukan.
Permintaan penundaan RDP dikemukakan oleh anggota Pansus Rehab Rekon DPRD Palu, Muslimun karena ketidakhadiran Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng.
“Yang seharusnya hadir pada hari ini adalah BPPW Sulteng. Namun karena tidak hadir, sebaiknya rapat hari ini kita tunda,” kata Muslimun.
Baca juga: Pansus Rehab Rekon Palu Didesak Serius Memperjuangan Kepentingan Penyintas
Menurutnya, Pansus rehab rekon telah masuk tahun ke dua. Namun terhenti karena adanya Inpres Nomor 20 yang perlu diperpanjang.
Setelah dilakukan perpanjangan melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022. Dimana progres dari Pansus sendiri, harus lebih cepat dari tahun sebelumnya.
Sementara, Ketua Pansus Rehab Rekon, Mohamad Syarif mengatakan rapat pada hari ini, seharusnya dihadiri BPPW Sulteng supaya informasi bisa didapatkan secara detail.
Namun ketidakhadiran pihak BPPW Sulteng kata Mohamad Syarif, akan berdampak putusnya komunikasi dan tidak berimbangnya informasi antara Pemkot Palu dan Pansus Rehab Rekon.
Kedepannya, Pansus Rehab Rekon juga akan mengundang ATR/BPN untuk mendengarkan keterangan terkait progres pembangunan Huntap.
“Untuk itu, rapat pada hari ini, kami skorsing dengan waktu yang tidak bisa ditentukan,” kata Ketua Pansus Rehab Rekon sembari mengetuk palu sidang. (bid/paluekspres)