PALUEKSPRES, PALU – Hari ini, Senin (3/10/2022), Operasi Zebra dimulai dan akan berlangsung hingga 14 hari ke depan, tepatnya mulai 3-16 Oktober 2022.
Pelaksanaan operasi dengan sandi Zebra Tinombala -2022 ditandai dengan apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2022 di lapangan apel Polda Sulteng, Senin (3/10/2022).
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi selaku pimpinan apel dalam sambutannya mengatakan operasi ini bertujuan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Baca juga: Awal Oktober 2022, Operasi Zebra Dilaksanakan Polda Sulteng
“Diharapkan dalam pelaksanaan operasi ini kita bisa memberikan contoh yang baik dalam sikap, prilaku dan ucapan kita terhadap masyarakat, jangan sampai ada kata-kata yang membuat sakit hati masyarakat,” kata Kapolda Sulteng.
Oleh karena itu, Kapolda meminta jajarannya rebut hati masyarakat dengan sikap, prilaku dan ucapan yang baik serta jadilah tauladan ditengah-tengah masyarakat. “Ini dikerjakan tidak hanya saat operasi tetapi setelah operasi sikap tersebut terus dipertahankan,” pesan Rudy.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda mengatakan, pelaksanaan operasi Zebra Tinombala lebih mengedepankan tidakan edukatif dan persuasif serta humanis.
Baca juga: Operasi Zebra Tinombala 2021, Personel Diminta Kedepankan Sikap Humanis
Menurut Kingkin, operasi ini akan didukung penegakan hukum secara elektronik serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.
Operasi Zebra Tinombala akan diikuti 469 personel Polri dan POM TNI, bertujuan menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19.
“Diharapkan adanya peran seluruh stakeholder dan masyarakat lalu lintas untuk mendukung suksesnya pelaksanaan operasi Zebra Tinombala-2022 di Provinsi Sulawesi Tengah dengan patuh dan tertib berlalu lintas serta disiplin Protokol kesehatan covid-19,”ujarnya. (bid/paluekspres)