PALUEKSPRES, PALU – Anggota DPRD Palu usulkan kepada Badan Musyawarah (Banmus) agar menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga tahun 2023.
Tiga BUMD yang rencananya diberikan penyertaan modal itu adalah PT Bangun Palu Sulteng (BPS), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah (Perpusda).
“APBD Kota Palu saat ini sedang mengalami defisit dan tidak memungkinkan untuk memberi penyertaan modal bagi BUMD Kota Palu,” kata Anggota DPRD Kota Palu Joppy A Kekung menyarankan dalam rapat Banmus, Senin (3/10/2022) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.
Baca juga: DPRD Kota Palu Setujui Ranperda APBD-P 2022, Tinggal Menunggu Registrasi
Rapat Banmus yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Armin tersebut untuk membahas agenda kedewanan pada masa sidang catur wulan III tahun 2022.
Menurut Joppy, dalam ketentuan yang ada, pemerintah daerah dalam memberikan penyertaan modal harus memperhatikan aspek pendapatan asli daerah.
“Penyertaan modal yang diberikan agar BUMD bisa meningkatkan PAD. Tiga BUMD yang hendak diberikan penyertaan modal hingga saat ini belum pernah memberi kontribusi bagi PAD Kota Palu,” kata Joppy.
Baca juga: Ranperda APBD 2022 Kota Palu Masuk Tahap Perbaikan
Misalnya rencana penyertaan modal ke PDAM Palu sebesar Rp4 Miliar untuk kepentingan penyediaan fasilitas air di Hunian Tetap (Huntap). Padahal, kalau untuk pelayanan ke Huntap itu mungkin bisa jika hanya hanya Rp1 miliar.
“Tapi kalau saya lihat di draft APBD itu Rp4 miliar pak ketua. Sementara kita tau bersama itu PAD Kota Palu penurunan Rp52 Miliar. Kalau kita anggarkan lagi Rp4 Miliar itu akan berkontraksi lagi ke belanja-belanja lain karena tidak tercapai lagi penerimaan asli daerah,” jelasnya.
PDAM menurutnya pada tahun 2016 pernah mendapat penyertaan modal untuk fisik sebesar Rp 14 Miliar, dana tunai Rp7 Miliar serta sepanjang tahun 2017 hingga 2019 juga mendapat suntikan dana penyertaan modal hingga mencapai Rp30 Miliar.
Joppy menambahkan, selama ini pemberian investasi penyertaan modal kepada BUMD itu tidak memberi kontribusi bagi Pemkot Palu. Selain itu laporan kinerja menyangkut keuangan BUMD tersebut juga tidak pernah disampaikan kepada DPRD Kota Palu.