Mengapa Dosen Harus Memanjangkan Gelar?

  • Whatsapp
Muhd Nur Sangadji/ Foto: istimewa

Oleh : Muhd Nur Sangadji

Pada pertemuan pembahasan rancangan UU Sisdiknas di Jakarta pada awal September 2022. Saya menyampaikan beberapa kegelisahan. Selain soal Research University, kegelisahan saya yang kedua adalah soal gelar akademik. Terdapat kecenderungan kontemporer di dunia akademis. Para pengajar terutama dosen perguruan tinggi, berlomba-lomba untuk memperpanjang gelar mereka. Saya bilang, sewaktu menjadi tenaga ahli PBB (UNDP) untuk program City Development Strategy (CDS) 20 tahun lalu, hampir 10 kali, saya menerima tawaran untuk penambahan gelar. Dibuatlah wisuda di hotel-hotel mewah dengan imbalan ijasah berbayar jutaan rupiah.

Untung, Dikti cepat tanggap dan bertindak. Transaksi ijasah model begitu, terhenti hingga kini. Itu, terjadi pada era 2000 an. Pelakunya, kolaborasi pihak asing dan kaki tangannya di Indonesia. 20 tahun kemudian, muncul lagi model yang relatif mirip. Tapi, terformat lebih legal. Mereka yang berminat, tidak perlu orientasi kuliah atau kursus dalam waktu tertentu.

Para pihak pendukung, berusaha meramu gagasan ini dengan berbagai logika agar terkesan rasional. Kata mereka, ini melabelkan status agar pantas disebut insinyur. Dan nanti, berhak untuk kerja-kerja profesional tertentu. Kendati untuk mereka yang sebelumnya telah bergelar insinyur, misalnya di bidang pertanian dan teknik.

*****

Pos terkait